Polisi Sita Ribuan Liter Sopi di Negeri Allang

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2024 berhasil menyita 1.400 liter minuman keras jenis sopi.
Sopi itu diamankan polisi di Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa (21/5/2024).
Ribuan liter sopi tersebut saat ditemukan ditemukan di rumah warga Negeri Allang berinisial SS (59) yang tersimpan di dalam 40 jerigen berukuran 25 liter.
Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminnullah di Ambon, Kamis (23/5/2024) mengaku Operasi Pekat Salawaku merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya pemberantasan judi togel dan peredaran miras.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini menegaskan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga seperti judi, miras, narkoba, premanisme, hingga praktik parkir liar dan lainnya, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi sasaran operasi.
"Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan lingkungan Kota Ambon dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib," ungkapnya.
Polda Maluku, kata Aries yang juga Kepala Bagian Pembinaan Operasi di Biro Operasi Polda Maluku ini, berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," ujar mantan Kapolres Bolaang Mongondow Utara ini. (MT-04)
Komentar