Sekilas Info

Lantik 3 Penjabat Kepala Daerah, Ini Arahan Penjabat Gubernur Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie menyampaikan sejumlah arahan saat melantik tiga penjabat kepala daerah.

Ketiga penjabat dimaksud yaitu Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Achmad Jais Ely dan Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat.

Pelantikan yang dipusatkan di Gedung Islamic Center - Ambon, Jumat (24/5/2022) malam.

Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya menegaskan, tugas prioritas para penjabat kepala daerah sebagai disebutkan dalam keputusan Mendagri yaitu menfasilitasi dan mensukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024 antara lain dengan memastikan ketersediaan alokasi anggaran sesuai NPHD yang disepakati serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda masing-masing.

“Saya perintahkan saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntanbel karena sebagai penjabat, saudara-saudara wajib melaporkan pelaksanaan tugas setiap tiga bulan kepada Mendagri maupun gubernur,” tandasnya.

Selain itu, Sadali juga menginstruksikan ketiga penjabat kepala daerah untuk segera melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi.

“Lakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Kepada seluruh ASN pada 3 kabupaten/kota, Sadali perintahkan untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan para penjabat tersebut.

Sadali juga mengingatkan agar arahan-arahan Presiden maupun Mendagri tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, memudahkan belanja APBD bagi produk dalam negeri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pilkada serentak tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja para penjabat kepala daerah.

“Lakukan konsolidasi dan benahi mindset birokrasi, guna menghindari segregasi dan pengkotak-kotakan. Negara ini memiliki regulasi yang jelas dan tegas tentang manajemen ASN maka rangkul dan satukan mereka kembali  sebagai jajaran birokrasi yang patut loyal pada aturan maupun etika birokrasi. Menjaga netralitas ASN adalah sebuah peniscayaan yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai bukan hanya di Kabupaten SBB, Kabupaten buru dan Kota Ambon tetapi juga lingkup Pemprov Maluku dan semua Kabupaten se-Provinsi Maluku,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dominggus Nicodemus Kaya ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kota Ambon tertanggal 20 Mei 2024.

Achmad Jais Ely ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1111 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 20 Mei 2024.

Syarif Hidayat ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Buru sesuai  SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 20 Mei 2024.

Dominggus Nicodemus Kaya yang saat ini menjabat Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku menggantikan Bodewin M Wattimena, Achamd Jais Ely (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku) menggantikan Andi Chandra As’aduddin sedangkan Syarif Hidayat (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku) menggantikan Djalaluddin Salampessy.

Hadir saat pelantikan tersebut diantaranya Plh Sekda Maluku Syuryadi Sabirin, Forkopimda Provinsi Maluku dan pimpinan OPD Pemprov Maluku.

Turut hadir juga Forkopimda Kota Ambon, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, para pimpinan OPD Pemkot Ambon, Forkopimda Kabupaten SBB, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten SBB, para pimpinan OPD Pemkab SBB, Forkopimda Kabupaten Buru, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten SBB, dan para pimpinan OPD Pemkab Buru. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!