AMBON, MalukuTerkini.com – Komoditi pisang asal Indonesia sangat diminati konsumen di Malaysia.

Buktinya, untuk memenuhi permintaan pasar Malaysia, Karantina Sumatera Utara memeriksa 19,5 ton pisang tujuan Negeri Jiran tersebut.

Sebelum dikirim, petugas karantina dari Satuan Pelayanan Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan media pembawa dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan di gudang pemilik CV AAR di Medan.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N Prayatno Ginting menjelaskan tanaman pisang dapat ditemui di seluruh daerah.

“Kita bersyukur, pisang dari Sumatera Utara dapat menembus pasar ekspor. Ini merupakan hal positif yang perlu kita jaga agar semakin banyak negara melirik pisang dari daerah kita.” ujar Ginting, Sabtu (31/8/2024).

Ginting menjelaskan, dengan adanya ekspor pisang maka dapat membantu perekonomian masyarakat lokal. Oleh karena itu, semakin banyak yang akan membudidayakan tamanan pisang.

Badan Karantina Indonesia adalah instansi pemerintah yang mendukung dalam menfasilitasi ekspor hewan, ikan, dan tumbuhan. Karantina Sumatera Utara memfasilitasi pengiriman pisang sesuai dengan yang dipersyaratkan negara tujuan dan menerbitkan phitosanitary certificate kepada eksportir pisang.

Sebelum dikirim, Ainun selaku Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Belawan menyampaikan bahwa pisang yang diekspor akan diuji di laboratorium terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa media pembawa bebas dari lalat buah Bactrocera musae serta bakteri Ralstonia solanacearum.

“Agar kualitas pisang yang dikirim tetap segar berwarna hijau, maka dikemas di dalam container river sehingga pisang tetap matang. Pisang yang dikirim tanpa tandan,” ujar Ainun. (MT-04)