Belasan Ribu Ekor Kerapu Hidup Asal Tual Diekspor ke Hongkong
AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 12.454 ekor ikan kerapu hidup asal Kota Tual diekspor menuju Hongkong.
Proses ekspor menggunakan kapal MV Chan Wah. Total nilai komoditas yang diekspor langsung dari Kota Tual ini senilai US$ 87.277 atau sekitar Rp1.342.276.621.
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual sebagai garda terdepan di pintu masuk dan keluar Media Pembawa di Provinsi Maluku wajib melakukan tindakan Karantina terhadap komoditi hasil perikanan yang masuk dan yang akan dilalulintaskan keluar dari Pulau Kei.
Petugas Karantina memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap komoditi hasil perikanan yang dilalulintaskan berupa pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen meliputi kesesuaian jenis, jumlah, berat, serta pengawasan lainnya.
Karantina Maluku melakukan kegiatan pengawasan dan stuffing bersama Instansi terkait di Keramba Jaring Apung (KJA) milik CV Indo Marine Fish yang berada di perairan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual.
“Kami memastikan Ikan Kerapu yang diekspor sehat dan telah diperiksa laboratorium untuk Penyakit Ikan Karantina seperti bebas dari penyakit viral nervous necrosis,” ujar Azis, Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
Dkatakan, Karantina Maluku juga akan terus mendukung penuh ekspor langsung dari Maluku menuju negara tujuan karena dapat membantu perenominian masyarakat setempat
Sejak Januari hingga Juli 2024, ekspor kerapu menjadi sektor andalan dari Karantina Maluku.
Mengacu pada data internal Karantina Maluku, nilai ekspor ikan kerapu telah menembus angka Rp48 miliar dan telah meningkat sebanyak 67 persen dari tahun sebelumnya dengan total volume sebanyak 200.008 ekor ikan kerapu. (MT-04)
Komentar