Sekilas Info

Ketua DPD PDIP Papua Jadi Tersangka Pelecehan

JAYAPURA, MalukuTerkini.com – Eks Bupati Biak Numfor sekaligus Ketua DPD PDIP Papua, Herry Ario Naap alias HAN, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur.

Herry yang  kembali bertarung di Pilkada Biak Numfor ini ditangkap di rumahnya dan telah dibawa ke Mapolda Papua untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Dirkrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Ahmad mengatakan Herry ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Setelah kita periksa dan menemukan dua alat bukti yang kuat ditambah keterangan para saksi terkait kasus pelecehan seksual ini," jelasnya.

Ahmad mengungkapkan korban pelecehan berjenis kelamin laki-laki. Ia mengaku korban dan tersangka saling kenal dan sering berkomunikasi. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!