Polisi Tangkap Pengendar Ganja di Masohi
MASOHI, MalukuTerkini.com – Satuan Resnarkoba Polres Maluku Tengah (Malteng) berhasil menangkap pengedar narkotika golongan I jenis ganja di Masohi, ibu kota Kabupaten Malteng.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu plastik bening berisi ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Malteng, Iptu Andi Erwin Poleonro dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024) menjelaskan pelaku SM alias S alias A mendapatkan Narkotika Golongan I Jenis Ganja ini berasal dari Kota Medan dan akan dibawa di Negeri Tehoru.
“Personil Satresnarkoba Polres Malteng berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku diketahui berinisial SM alias S alias A,” jelasnya.
Menurut Andi Erwin, saat petugas menyelidiki lokasi, terduga pelaku ditemukan di Jalan Kopra, Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
"Dari interogasi awal, pelaku sempat mengelak ganja itu ialah paketan buku novel temannya, kemudian polisi melakukan penggeledaan dan paketan ganja ditemukan dibawah tempat duduk bagian depan sebelah kiri mobil pangkalan tujuan Tehoru,” ungkapya.
Dikatakan, pelaku mengaku hanya disuruh oleh EAS salah satu warga Tehoru yang adalah pemilik paket tersebut yang rencananya akan dikirim ke Tehoru
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kami juga terus memburu EAS dan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran ganja,” katanya. (MT-07)
Komentar