Tujuh Fraksi DPRD Tanimbar Tanggapi RAPBD 2025
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar bupati Kepulauan Tanimbar terhadap Rancangan APBD 2025 dalam rapat idang paripurna yang berlangsung di Saumlaki, Selasa (17/12/2024).
Wakil Ketua DPRD Tanimbar Apolonia Laratmase, saat membuka sidang paripurna mengatakan APBD 2025 diharapan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat dan juga Pemda untuk menciptakan Bumi Duan Lolat yang lebih maju lagi.
Berikut Catatan Masing-Masing Fraksi Saat Penyampaian Pandnagan Umum:
- Fraksi Solidaritas Bangkit: mengingatkan pemkab untuk menggenjot sumber pendapatan daerah, terutama pajak daerah dan distribusi daerah yang harus disampaikan secara transparan dan akuntabel. Juga tentang penyertaan modal bagi BUMD. Tak lupa juga mengingatkan tentang pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) dan peningkatakan anggaran sekretariat DPRD.
- Fraksi Keadilan Sejatera: memyoroti masalah pajak daerah agar dapat berikan kontribusi PAD. Fraksi ini juga meminta agar pajak PT Jaya Berdikari (HPH) agar ditelusuri. Fraksi ini juga meminta pemkab untuk mengakomodir anggaran sekretariat DPRD.
- Fraksi Gerakan Indonesia Raya: mengingatkan pemkab tentang defisit anggaran yang capai Rp22 milyar lebih dan target PAD. Menekankan juga tentang bantuan permodalan bagi rakyat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Meminta pemkab agar juga memprioritaskan pelayanan dasar dibidang kesehatan terutama untuk Jamkesda dan BPJS serta penyelesaian RSUD Ukularan. Fraksi ini juga mempertegas tentang kesepakatan anggaran yang telah disepakati dan ditandatangani Pemda dalam hal ini TAPD dan DPRD pada nota kesepakatan KUA PPAS harus dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang dituang dalam penjabaran anggaran pada OPD-OPD Pemda. Dan diakhir, Fraksi ini tidak meminta peningkatan anggaran sekretariat daerah.
- Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan: menekankan pada 6 skala prioritas diantaranya peningkatan ekonomi masyarakat, kesejateraan rakyat, kualitas infrastruktur wilayah dan lingkungan hidup, bencana serta tata kelola pemerintahan. Catatan yang diberikan fraksi moncong putih ini tentang perlunya evaluasi dan optimalkan pengelolaan PAD tahun 2025. Kemudian memperhatikan belanja dasar bidang kesehatan untuk Jamkesda dan BPJS. Juga tentang kesepakatan pembayaran UP3 diangka Rp10 milyar dengan prioritas pembayaran berdasarkan rekomendasi KPK RI sesuai kondisi kemampuan keuangan daerah. Berikutnya agar porsi alokasi anggaran lebih banyak kepada UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Fraksi ini juga meminta komitmen Pemda terhadap bantuan modal kepada Bank Maluku dan BUMD senilai Rp2 milyar. Dan poin terakhir, fraksi ini menegaskan tentang penjualan aset-aset Pemda tanpa sepengatahuan Pemda agar ditindaklanjuti, mengingat hal ini menjadi temuan fraksi dan akan ditindaklanjuti.
- Fraksi Golongan Karya: mengingatkan Pemda akan hibah senilai Rp250 juta bagi Jemaat GPM Klasis Romeyan. Fraksi ini juga meminta peningkatan anggaran sekretariat daerah dengan catatan bahwa tidak melebihi.
- Fraksi Nasional Demokrat Indonesia: menyoroti peningkatan PAD dan kebocoran anggaran. Kemudian rekomendasi KPK terkait pembangunan infrastruktur di Pemda agar dapat membuat skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah. Juga RS Ukularan. Fraksi ini meminta Pemda untuk menjelaskan tentang defisit anggaran Rp24 milyar. Kemudian jug mengingatkan agar Pemda dapat merealisasikan anggaran tuk Jamkesda dan BPJS senilai Rp6 milyar. Fraksi ini juga meminta Pemda untuk lebih optimalkan anggaran perjalanan dinas pada semua OPD agar bisa diahlikan pada TTP ASN. Akan tetapi disisi lain, fraksi ini tetap meminta pemenuhan anggaran tuk sekertariat DPRD.
- Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat: Meminta perhatian Pemda kepada para wajib pajak karena berkaitan dengan peningkatan PAD. Kemudian anggaran Jamkesda dan BPJS senilai Rp6 milyar, lebih juga perhatikan pembahasan UP3, RS Ukularan. Mereka juga mengingatkan tentang kesepakatan KUA PPAS yakni tambahan penghasilan ASN selama 11 bulan. Dan tentunya juga anggaran mereka di sekretariat DPRD harus juga ditingkatkan.
(MT-06)
Komentar