Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di RSUD Haulussy

AMBON, MalukuTerkini.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku melakukan on the spot dengan membuka gerai pengaduan di RSUD Haulussy, sejak Senin (20/1/2025) - Rabu (22/1/2025).
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Jacoba Noya menjelaskan langkah tersebut bentuk respon positif masyarakat berupa partisipasi masyarakat dalam ikut berkonsultasi dan melaporkan maladministrasi yang dialami melalui gerai yang tersedia di RSUD Haulussy.
"Kami mendapatkan 25 laporan dan 32 konsultasi selama tiga hari menggelar kegiatan tersebut di RSUD Haulussy," ungkap Noya di Ambon, Jumat (24/1/2025).
Dijelaskan, laporan maupun konsultasi yang disampaikan memiliki berbagai substansi yaitu pada sektor Pendidikan, Sosial, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Kepegawaian, layanan BPJS dan Perbankan.
“Setelah ini akan segera diadakan rapat pleno dalam rangka proses lanjutan setelah penerimaan laporan sebelum diserahkan ke bidang Keasistenan Pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD M Haulussy, Novita E Nikijuluw, menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Maluku yang mendekatkan diri dengan masyarakat pengguna layanan rumah sakit.
"Kegiatan ini sangat positif untuk menjembatani masyarakat dengan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang dirahasiakan identitasnya juga mengapresiasi kegiatan PVL On the Spot dan berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa ketika mengalami maladministrasi harus melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.
"Kami sebagai masyarakat merasakan dampak dari kegiatan ini dan berharap bahwa dilain waktu kegiatan dapat dilaksanakan pada tingkat desa sekaligus sosialisasi tentang Ombudsman RI Maluku," ungkapnya. (MT-04)
Komentar