Sekilas Info

Rutan Ambon Musnahkan Barang Sitaan

AMBON, MalukuTerkini.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memusnahkan barang bukti sitaan guna mendukung program penanggulangan  Zero Halinar (narkoba, pungli dan handphone).

Proses pemusnahan berlangsung di halaman dalam Rutan Kelas IIA Ambon, Jumat (31/1/2025).

Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah langsung memimpin upacara mengajak seluruh baik petugas dan warga binaan berkomitmen memberantas peredaran halinar dan penipuan dari dalam Rutan melalui sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan setiap kegiatan yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban.

“Besar harapan kami sinergi dan kerja sama dengan APH terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Adam juga menyampaikan dengan penandatanganan dan komitmen bersama ini jangan hanya sebagai seremonial semata tetapi harus bersama-sama dalam mendukung 13 program utama akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!