Mendagri: Presiden Pilih 20 Februari Lantik Kepala Daerah

AMBON, MalukuTerkini.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan sejumlah tanggal pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo Subianto.
Diantaranya tiga tanggal yang diusulkan, Presiden Prabowo memilih pelantikan kepala daerah digelar pada 20 Februari 2025.
Hal itu diungkapkan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Mendagri mengatakan pihaknya telah membuat sejumlah skenario pelantikan kepala daerah.
"Kita mengusulkan tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan Presiden memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis," katanya.
Dijelaskan, tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.
Ia merincikan terdapat 296 kepala daerah non sengketa yang siap untuk dilantik. Sedangkan, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.
Mendagri menegaskan jadwal pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 bukan perintah dari Presdien Prabowo Subianto.
"Saya mau koreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 ini perintah bapak presiden. Bukan perintah, usulan saya kepada beliau. 20 Februari merupakan tanggal usulan yang dipilih oleh beliau,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025. (MT-04)
Komentar