Sekilas Info

Pasca Efisiensi, Anggaran PU 2025 Disepakati Jadi Rp 50,48 T

AMBON, MalukuTerkini.com - Efisiensi anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 resmi dikoreksi menjadi sebesar Rp 60,47 triliun. Dengan perubahan ini, pagu indikatif dari Kementerian PU tahun 2025 yang tersisa setelah efisiensi menjadi sebesar Rp 50,48 triliun.

Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) bersama mitra pemerintah. Lasarus mengatakan, besaran angka efisiensi mengalami penurunan, dari yang semula Rp 81,38 triliun menjadi Rp 60,47 triliun.

"Setelah mengalami rekonstruksi anggaran ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp 81 menjadi Rp 60,469 triliun," kata Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Lasarus menjelaskan, pada 3 Desember 2024 lalu telah disepakati pagu awal Kementerian PU sebesar Rp 110,95 triliun. Lalu kemudian dengan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, membuat anggarannya kena pangkas Rp 81,38 triliun.

Namun dengan dilaksanakannya rekonstruksi anggaran, disepakati penurunan angka efisiensi menjadi hanya Rp 50,48 triliun. Artinya, ada penambahan anggaran Rp 20,91 triliun, sehingga pagu akhir Kementerian PU menjadi sebesar Rp 50,48 triliun.

"Sehingga, pagu akhir dari Kementerian PU sebesar Rp 50,48 triliun," ujarnya.

Atas perubahan tersebut, Lasarus pun mengkonfirmasi besarannya kepada Menteri PU Dody Hanggodo, apakah sudah sesuai. Barulah kemudian, disepakati bersama anggarannya.

"Karena harus kita sahkan, kita ketok ya. Apakah angka ini kita tanya Pak Menteri (Dody) dulu, sudah sesuai angkanya? Baik kita setujui ya. Tok!," ujar Lasarus, disusul ketukan palu. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!