Sekilas Info

Pesparawi Maluku XI/2025 Berakhir, Inilah Deretan Juaranya

AMBON, MalukuTerkini.com – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Maluku XI/2025 berakhir Rabu (19/2/2025) malam.

Kontingen Kota Ambon tampil sebagai juara umum untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Prosesi penutupan juga ditandai dengan penyerahan Piala Bergilir Pesparawi dari Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Yamin kepada Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Ambon J Lailossa disaksikan Ketua LPPD Provinsi Maluku Paulus Kastanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Yamin saat menutup Pesparawi tersebut berharap Pesparawi Provinsi Maluku XI/2025 ini, menjadi barometer bagi para peserta umtuk semakin meningkatkan kualitas dalam bernyanyi dan bermusik guna menyiapkan mental ke Pesparawi Tingkat Nasional yang akan digelar di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

“Harapan saya mari saling mensuport, menopang, baku kele dalam bingkai cinta kasih sebagai masyarakat Maluku. Untuk kontingen yang belum berhasil tetep semangat, jangan berkecil hati, semakin tingtakan kemampuan di waktu mendatang,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pesparawi Provinsi Maluku XI/2025 diikuti 1.700 penyanyi dan official yang berasal dari Kota Tual (228 penyanyil/official), Kabupaten Kepulauan Aru (147), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (234), Kabupaten Maluku Tenggara (197), Kabupaten Maluku Barat Daya (183), Kabupaten Buru Selatan (64), Kabupaten Seram Bagian Barat (210), Kabupaten Maluku Tengah (211) dan Kota Ambon (226).

Sementara itu, sesuai hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI LPPD Provinsi Maluku telah menetapkan Kota Tual sebagai tuan rumah pelaksnaan Pesparawi Provinsi Maluku XII/2027.

Berikut Deretan Para Juara Pesparawi Provinsi Maluku XI/2025:

Solo Anak 7-9 Tahun:

  1. Kabupaten Maluku Tengah (nilai 82,67)
  2. Kabupaten Maluku Barat Daya (78,08)
  3. Kabupaten Seram Bagian Barat (77,61)
  4. Kota Ambon (75,39)
  5. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (75,06)
  6. Kota Tual (70,37)

Solo Anak 10-13 Tahun:

  1. Kabupaten Maluku Tenggara (84,85)
  2. Kabupaten Maluku Tengah (83,84)
  3. Kota Ambon (81,97)
  4. Kabupaten Seram Bagian Barat (79,60)
  5. Kabupaten Buru Selatan (75,39)
  6. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (75,06)

Solo Remaja Putri:

  1. Kota Ambon (84,92)
  2. Kabupaten Seram Bagian Barat (82,78)
  3. Kota Tual (82,34)
  4. Kabupaten Maluku Tengah (78,26)
  5. Kabupaten Kepulauan Aru (77,98)
  6. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (68,43)

Solo Remaja Putra:

  1. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (83,79)
  2. Kota Ambon (81,24)
  3. Kota Tual (75,66)
  4. Kabupaten Maluku Tengah (75,64)
  5. Kabupaten Maluku Tenggara (74,91)
  6. Kabupaten Buru Selatan (70,61)

Vocal Group:

  1. Kota Tual (77,87)
  2. Kota Ambon (76,74)
  3. Kabupaten Kepulauan Aru (75,50)
  4. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (73,04)
  5. Kabupaten Maluku Tengah (65,95)
  6. Kabupaten Maluku Barat Daya (60,58)

Musik Pop Gerejawi:

  1. Kota Ambon (78,20)

Paduan Suara Anak:

  1. Kabupaten Maluku Barat Daya (80,46)
  2. Kota Ambon (78,82)
  3. Kota Tual (75,32)
  4. Kabupaten Maluku Tenggara (74,38)
  5. Kabupaten Maluku Tengah (72,76)
  6. Kabupaten Seram Bagian Barat (72,67)

Paduan Suara Remaja/Pemuda

  1. Kota Ambon (82,70)
  2. Kota Tual (80,05)
  3. Kabupaten Maluku Tenggara (79,19)
  4. Kabupaten Maluku Tengah (77,42)
  5. Kabupaten Seram Bagian Barat (76,58)
  6. Kabupaten Maluku Barat Daya (74,47)

Paduan Suara Wanita:

  1. Kota Tual (83,09)
  2. Kota Ambon (82,86)
  3. Kabupaten Seram Bagian Barat (80.29)
  4. Kabupaten Maluku Barat Daya (77,74)
  5. Kabupaten Kepulauan Tanimbar (76,67)
  6. Kabupaten Maluku Tengah (73,12)

Paduan Suara Pria:

  1. Kota Ambon (81,37)
  2. Kota Tual (76,85)
  3. Kabupaten Maluku Barat Daya (76,71)
  4. Kabupaten Maluku Tengah (75,24)
  5. Kabupaten Kepulauan Aru (74,61)
  6. Kabupaten Seram Bagian Barat (73,92)

Paduan Suara Dewasa Campuran:

  1. Kota Ambon (84,39)
  2. Kabupaten Maluku Barat Daya (82,70)
  3. Kabupaten Maluku Tengah (81,93)
  4. Kabupaten Seram Bagian Barat (81,34)
  5. Kabupaten Kepulauan Aru (81,22)
  6. Kabupaten Buru Selatan (80,76)

Dewan juri Pesparawi Provinsi Maluku XI/2025 untuk seluruh kategori paduan suara terdiri dari Ronny Loppies, Branckly Egbert Picanussa, Jermias Hartes Van Harling, Peter Boris Salenussa dan Detje Matulapelwa. Sementara seluruh kategori solo terdiri dari Henry M Sopacua, Syeane Lawalata dan Falantino Eryk Latupapua. Sedangkan juri kategori Vocal Group dan Musik Pop Gerejawi terdiri dari Butje Tomaluweng, Ronny Loppies dan Igor Leonard Sopamena. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!