Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Siapkan Layanan di MPP Pemkot Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum)  siap bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menghadirkan layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri saat bertemu Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Balai Kota Ambon, Senin (10/3/2025).

Kakanwil beserta para Kepala Divisi dan jajaran diterima langsung oleh Wali Kota dan Sekretaris Kota   dalam Upaya penjajakan Kerjasama lintas sektoral yang bukan hanya pada Divisi Pelayanan Hukum, tetapi juga mencakup Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Saat pertemuan tersebut Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengeluhkan tentang terhambatnya potensi UMKM dan Industri Kreatif di Kota Ambon di akibatkan oleh administrasi persyaratan formal lintas Kementerian-lembaga sehingga dengan kerumitan yang mereka hadapi, justru malah mengurungkan niat mereka untuk berusaha.

“UMKM dan Industri Kreatif di Kota Ambon ini banyak, hanya yang sering saya dengar langsung dari mereka adalah kendala administrasi formal di kantor-kantor pemerintahan yang berbeda. Sehingga bisa dikatakan mereka Layu sebelum berkembang,” ungkapnya.

Ia mengatakan akan berfokus pada MPP yang direncanakan berlokasi di Pusat Perbelanjaan  Ambon Plaza.

“MPP itu sendiri adalah tempat yang menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi di satu lokasi. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.

Hal ini disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkum Maluku yang semetara berorientasi pada UMKM serta Harmonisasi Ranperda di Daerah.

Saiful mengatakan Kemenkum saat ini sudah lebih terfokus pada pelayanan publik dan juga perancangan peraturan perundang-undangan.

“MPP ini akan menjadi solusi bagi masyarakat dan Kanwil Kemenkum Maluku akan turut mengambil bagian dan turut berperan aktif dengan adanya layanan ini. Melalui pendaftaran kekayaan intelektual, kami akan mendorong pelayanan public ini hadir di tengah masyarakat dan mempermudah koordinasi dilakukan antar Kantor Pemerintah yang menunjang pendirian UMKM dan Eknomi Kreatif yang dimiliki,” katanya.

Saiful juga memohon dukungan kepada Pemerintak Kota Ambon dalam pelaksanaan Paralegal Justice Award dan Peace Maker yang sementara dilaksanakan oleh pemerintah Negeri dan Desa yang ada dalam wilayah Kota Ambon.

“Tahun lalu Desa Hatusua – Kabupaten Seram Bagian Barat saja bisa meraih juara. Tahun ini Pemerintah Desa dan Negeri di Kota Ambon yang akan kami dampingi dan  bina untuk bisa meraih gelar yang sama,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!