AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) mencatatkan lonjakan kinerja pelayanan publik dan investasi yang signifikan setelah hasil penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026 melonjak tajam hingga menembus kategori Sangat Baik dengan raihan nilai 85,119.
Capaian membanggakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Juli 2026.
Dalam salinan surat keputusan yang dilihat malukuterkini.com, Jumat (31/7/2026) tercantum Pemkab Malteng yang pada tahun 2024 meraih nilai 69,591 berhasil mencatatkan kenaikan impresif sebesar 15,528 poin, sehingga sukses mengamankan posisi ke-133 secara nasional diantara 415 pemerintah kabupaten.
Lima peringkat teratas penilaian PTSP dan PPB kategori Pemkab Dharmaraya (98,366), Pemkab Pinrang (98.120), Pemkab Semarang (97,780), Pemkab Gianyar (97,033) dan Pemkab Musi Banyuasin (96,892).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa evaluasi berkala ini merupakan instrumen penting untuk memacu kualitas tata kelola perizinan di seluruh wilayah Indonesia.
“Penilaian kinerja ini dilakukan untuk memastikan setiap pemerintah daerah mampu menghadirkan iklim investasi yang kondusif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” tandas Rosan dalam salinan keputusan tertulisnya itu.
Evaluasi tahunan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 mengenai mekanisme pemberian penghargaan maupun pengenaan sanksi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil evaluasi kinerja ini nantinya diserahkan secara resmi kepada Kementerian Keuangan sebagai bahan pertimbangan kebijakan. (MT-06)
