Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Harmonisasi Ranperbup SBB

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri membuka Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Seram Bagian Barat, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono, perwakilan dinas terkait, serta Tim Pokja I Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada Kanwil Kemenkum Maluku.

Dalam rapat ini, dibahas dua Ranperbup yaitu Peran dan Kewenangan Desa dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi serta Penghapusan dan Pengembalian Desa Persiapan ke Desa Induk

Dalam sambutannya, Saiful Sahri menegaskan pengharmonisasian regulasi ini merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berorientasi pada kedaulatan rakyat dan peningkatan pelayanan publik melalui revitalisasi peran desa dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pencegahan stunting dan pengelolaan desa persiapan.

Ia mengaku Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan pengharmonisasian regulasi secara cepat, tepat, dan akurat, mengingat karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan.

"Kanwil Kemenkum Maluku terus berbenah dan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada demi memudahkan pengguna layanan, meskipun terdapat efisiensi anggaran," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!