Kanwil Kemenkum Maluku Serahkan Sertifikat Merek ‘Kota Tual’

AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menyerahkan sertifkat merek ‘Kota Tual’ kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.
Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Reza Adityas Ananda kepada Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra di Tual, Kamis (13/3/2025).
Sertifikat ini menjadi simbol perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pemerintah daerah serta menjadi branding resmi untuk berbagai event yang diselenggarakan.
Kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Reza Adityas Ananda di Tual juga dalam upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual (KI) serta mendorong peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat dan UMKM.
Didampingi oleh Kepala Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku dan Balai Perindustrian Maluku, rombongan disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra beserta jajaran pemerintah daerah.
Reza mengaku koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Maluku, Kementerian Pertanian Maluku, Kementerian Perindustrian Maluku, dan Pemerintah Kota Tual dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum.
Fokus utama dari sinergi ini adalah perlindungan hukum bagi Kekayaan Intelektual masyarakat dan UMKM guna meningkatkan nilai ekonomi daerah.
“Kehadiran kami dari sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan Kemenkum Maluku dalam mengembangkan potensi lokal serta memajukan program strategis yang telah dicanangkan oleh Presiden, untuk bisa terealisasi juga di Kota Tual. Hal ini akan merepresentasikan eksistensi pemerintah hadir di Tengah masyarakat dalam melaksanakan pelayanan publik secara langsung,” ungkapnya,
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra mengaku Pemkot Tual sangat mengapresiasi serta menyampaikan terima kasih atas penyerahan sertifikat merek dan kunjungan yang dilakukan.
Ia berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dalam penguatan sektor hukum dan ekonomi di daerah.
“Kota ini tidak akan berkembang tanpa adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan kerja sama yang lebih erat, kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kemajuan Kota Tual,” ungkapnya.
Selama tiga hari ke depan, tim dari Kanwil Kemenkumham Maluku juga akan melakukan peninjauan terhadap UMKM dan Notaris di Kota Tual.
Sejumlah produk unggulan khas Kota Tual seperti pisang embal, batik Kei, dan tenun ikat Kei juga menjadi perhatian dalam program pendampingan pendaftaran perlindungan KI.
Pemkot Tual pun telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemberdayaan UMKM. Program ini mencakup pemanfaatan sumber daya genetik dan alam untuk mengembangkan industri rumahan agar produk-produk lokal dapat naik kelas dan bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Hal ini senada dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri yang mengamanatkan untuk seluruh jajaran nya bisa terjun langsung ke lapangan, berpartisipasi aktif dalam melakukan tugas dan fungsi nya pada pelayanan publik dimasyarakat untuk bisa berimbas mendorong roda perekonomian daerah. (MT-04)
Komentar