Pemkab Tanimbar Bersiap Gunakan TTE

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar bersiap menerapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah.
Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan TTE tersertifikasi. TTE tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Penerapan TTE merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menjelang penerapan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar sosialisasi dan pelatihan penggunaan TTE.
Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ernes Falikres bersama tim melakukan sosialisasi dengan mendatangi Penjabat Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Selasa (11/3/2025).
Moriolkosu mengatakan TTE merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa-Juliana Ch Ratuanak sehingga membuat penyelenggaraan pemerintah secara efektif dan efisien.
”TTE juga masuk dalam rencana aksi seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar dan oleh karena itu kami berharap agar setiap tahapan dapat sesuai dengan rencana aksi kedepan.” ungkapnya..
Dikatakan, selain sosialisasi harus juga dilakukan penyiapan regulasi pendukung penerapan TTE sehingga di 100 hari kerja nantinya sudah dapat diterapkan sepenuhnya. (MT-06)
Komentar