Sekilas Info

Kakanwil Kemenkum Maluku Dorong Inovasi JDIH

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah  (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, membuka Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum di Maluku.

Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam pengelolaan JDIH.

Ia menjelaskan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH tahun ini memfokuskan pada pengembangan layanan literasi hukum dan penguatan dokumentasi hukum.

"JDIH bukan hanya sekadar wadah dokumentasi, tetapi juga berperan dalam membangun literasi hukum di tengah masyarakat. Pemahaman terhadap hukum harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga menambahkan digitalisasi dokumen hukum, integrasi data dengan pusat JDIH nasional, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah aspek penting yang harus terus dikembangkan agar layanan dokumentasi hukum semakin optimal.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota JDIH di Provinsi Maluku. Dengan sistem dokumentasi yang tertata dan terintegrasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi hukum yang akurat, berkualitas, transparan, dan terpercaya," ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, serta Fakultas Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Ambon secara hybrid. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!