Sekilas Info

Tenaga Kontrak tak Dapat THR, Ini Penjelasan Pemkot Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang berada di wilayah administrasinya lantaran tidak dapat merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, di Balai Kota Ambon, Selasa (25/3/2025).

“Pemkot Ambon meminta maaf karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS dan PPPK,” ungkapnya.

Dikatakan, berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan prioritas saat ini yang menjadi fokus pemkot  diantaranyalain merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak  senilai kurang lebih Rp 107.104.948.000.

“Untuk menjawab kebutuhan dimaksud, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen ,  serta  menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan  dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi. Evaluasi terhadap masing–masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Kamis (27/3/2025) yang dipimpin oleh Pak Wali Kota Ambon,” katanya.

Menurut Sapulette, beban  anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi  oleh  kebijakan pemerintah pusat  dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak  untuk 10 bulan ke depan dan hal ini juga  mempengaruhi kebijakan pemkot terkait  THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.

Ia  berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini  dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara  melalui pemerintah Kota Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!