Kawasan Pasar Mardika Ambon Segera Ditertibkan, Ini Jadwalnya

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menertibkan kawasan Pasar dan Terminal Mardika, 17 – 22 April 2025 mendatang.
Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette di Balai Kota Ambon, Senin (14/4/2025), mengatakan koordinasi telah dilakukan baik secara internal Pemkot maupun eksternal sehingga penertiban diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Konsolidasi dilakukan dengan stakeholder internal yakni dari SatPol–PP, Dinas Perindag, Perhubungan, Damkar, dan Dinas PUPR. Nanti akan dilakukan konsolidasi juga Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease., serta Kodim 1504 dalam kerangka mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penertiban aktivitas di kawasan Pasar Mardika,” katanya.
Sapulette menjelaskan, surat pemberitahuan telah diedarkan kepada para pedagang, dan pada 17 April 2025 nanti Tim Penertiban akan langsung melakukan sosialisasi di lapangan, sebelum dilanjutkan dengan eksekusi pada 22 April 2025.
“Diharapkan para pegadang bisa tertib, tidak perlu menunggu aparat melakukan proses pembongkaran lapak, tapi bagaimana masyarakat dengan kesadaran sendiri dalam melakukan pembongkaran secara mandiri supaya Ambon ini semakin tertib, dan tidak ada lagi yang menggunakan trotar dan badan jalan untuk aktivitas berjualan,” jelasnya.
Kawasan yang masuk rencana penertiban, menurutnya, yaitu ruas jalan menuju terminal A1 dan jalan pantai Mardika depan Taman Victoria hingga Pertokoan Batu Merah.
“Pedagang yang ditertibkan akan diarahakan masuk ke Gedung Pasar Mardika yang baru, karena kapasitasnya mencukupi dan nanti dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Penataan Pasar dan Terminal Mardika merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Pemkot dibawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Ely Toisutta. (MT-04)
Komentar