Pemkab Malteng Pertahankan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Maluku Tengah (Malteng) untuk kesekian kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tahun ini merupakan kali ke-10, Pemkab Malteng meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Hary Haryanto dan diterima oleh Wakil Bupati Malteng Mario Lawalata dan Pimpinan DPRD Malteng di kantor BPK Perwakilan Maluku, Selasa (27/5/2025).
Opini WTP ini kembali diraih oleh pemkab Malteng mencapai 10 kali berturut-turut diapresiasi oleh BPK.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Hary Haryanto menjelaskan, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan LKPD Malteng dengan pokok-pokok temuan antara lain Perencanaan keuangan daerah Kabupaten Maluku Tengah belum memadai yang mengakibatkan kegiatan/belanja daerah yang belum dibayarkan membebani anggaran belanja tahun berikutnya; Pengelolaan pendapatan Retribusi Daerah belum tertib yang mengakibatkan tidak tercapainya target anggaran pendapatan Retribusi Daerah; dan Kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas atas Realisasi belanja Perjalanan Dinas pada sepuluh OPD yang tidak sesuai ketentuan.
Namun, permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian LKPD Pemkab Malteng Tahun 2024. Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maluku Tengah.
"WTP ini merupakan pencapaian sepuluh kali berturut-turut dari Pemda Maluku Tengah," ujar Haryanto.
Turut hadir dalam penerimaan itu, pimpinan DPRD Kabupaten Malteng dan Pimpinan OPD terkait. (MT-04)
Komentar