Warga Tewas Akibat Laka Lantas, Anggota DPRD Tanimbar Bakal Diperiksa Polisi

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Polres Kepulauan Tanimbar sementara memproses surat permohonan izin kepada Gubernur Maluku guna memeriksa anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Christofol Louw.
Christofol Louw akan diperiksa terkait kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada Minggu (15/6/2025) malam, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal pasca dirawat pada RSUD PP Magreti, Rabu (18/6/2025) pagi.
"Sekarang status masih penyelidikan. Kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Untuk anggota DPRD, kita akan ajukan surat izin ke gubernur dulu untuk pemeriksaan," tandas Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Semuel Siahaya di Saumlaki, Kamis (19/6/2025).
Dari kronologis awal, menurut Siahaya, sesuai keterangan saksi terungkap mobil Toyota Innova DE 1327 E yang dikemudikan Christofol Louw, berputar arah di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum. Sementara dari arah Makodim Saumlaki melaju kendaraan roda dua yang dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan.
"Kita sudah olah TKP. Nanti akan gelar perkara juga. Kita tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan berlaku," ungkapnya.
Terkait barang bukti, Siahaya menjelaskan mobil Toyota Innova milik Christofol Louw dan sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolres.
“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan dilayangkan penyidik Satlantas apabila semua tahap-tahap penyelidikan telah rampung dan dilakukan gelar perkara,” jelasnya. (MT-06)
Komentar