AMBON, MalukuTerkini.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy mengintensifkan pengawasan terhadap fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) bagi warga binaan, Senin (13/4/2026).
Jefry langsung turun tangan meninjau langsung kondisi Wartelsus. Ia memastikan seluruh penggunaan fasilitas telekomunikasi ini berjalan sesuai aturan, serta mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan.
Ia menegaskan, Wartelsus memang fasilitas penting yang diberikan agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga. Namun, tanpa pengawasan ketat, fasilitas ini berisiko disalahgunakan.
“Pengawasan Wartelsus ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas komunikasi warga binaan berlangsung aman, tertib, serta tidak disalahgunakan,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan para petugas agar terus aktif melakukan monitoring secara berkelanjutan.
“Hal ini penting untuk mendeteksi sejak dini adanya pelanggaran, seperti penggunaan alat komunikasi ilegal atau aktivitas lain yang bisa mengganggu stabilitas kamtib di dalam rutan,” katanya. (MT-06)



Tinggalkan Balasan