AMBON, MalukuTerkini.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, menyoroti berbagai persoalan strategis dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon, Selasa (19/5/2026).
Dalam rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Harry menyoroti persoalan distribusi hasil perikanan yang dinilai menjadi salah satu penyebab inflasi ikan di Kota Ambon.
Menurutnya, sebagian besar hasil tangkapan nelayan justru langsung dibawa keluar daerah atau dibeli eksportir, sehingga kebutuhan lokal tidak terpenuhi secara maksimal.
“Ambon dikenal memiliki potensi laut yang luar biasa, tapi setiap tahun pemerintah harus menganggarkan penanganan inflasi ikan. Ini harus ada solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Ia meminta Dinas Perikanan mencari formula regulasi maupun pendekatan konkret agar distribusi hasil tangkapan ikan tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat lokal sebelum dipasarkan ke luar daerah.
Selain sektor perikanan, Harry juga menyoroti kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota Ambon yang dinilai masih jauh dari layak.
Ia meminta Dinas Pertanian menyusun data rinci terkait kebutuhan anggaran finalisasi RPH, termasuk proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila fasilitas tersebut difungsikan secara optimal.
“Kita harus tahu, kalau pemerintah mengeluarkan anggaran sekian miliar, hasil yang diterima daerah berapa. Jadi harus jelas dan terukur,” tandasnya.
Pada sektor perhubungan, Komisi III juga mendorong legalisasi pengelolaan parkir insidentil saat event-event besar di Kota Ambon. Menurut Harry, tingginya antusiasme masyarakat menghadiri kegiatan publik harus menjadi potensi PAD, bukan justru dimanfaatkan pihak tertentu secara ilegal.
“Kalau tidak dikelola pemerintah, tetap ada yang kelola secara ilegal. Lebih baik masuk ke kas daerah supaya manfaatnya kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk sektor lingkungan hidup, Harry memberikan perhatian serius terhadap target retribusi sampah bisnis yang tahun ini ditetapkan sebesar Rp6 miliar.
Ia menilai terdapat potensi tumpang tindih kebijakan yang perlu segera diselesaikan melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) DPRD bersama Pemerintah Kota Ambon.
Komisi III juga mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam mendorong digitalisasi pengelolaan sampah rumah tangga serta berbagai inovasi penanganan sampah di tengah perubahan kebijakan nasional.
Harry meminta DLHP terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan retribusi sampah rumah tangga agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah warga.
“Kami berharap masyarakat dilibatkan dan diberikan penjelasan secara menyeluruh agar proses ini berjalan baik,” katanya.
Ia juga meminta DLHP memperketat pengawasan terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pengelolaan limbah dan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.
Menurutnya, program pemerintah tetap harus memperhatikan dampak lingkungan bagi masyarakat Kota Ambon.
Harry berharap capaian PAD DLHP Kota Ambon pada akhir tahun 2026 dapat meningkat signifikan sehingga mampu mendorong tambahan dukungan anggaran bagi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan penanganan sampah secara menyeluruh di Kota Ambon. (MT-04)

Tinggalkan Balasan