AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, meminta sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik dalam Jabatan Fungsional untuk menjauhi budaya mengeluh dan fokus menghadirkan solusi konkret dalam pelayanan publik.

Pesan tegas tersebut disampaikan dalam upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui sistem pengangkatan pertama, Senin (8/6/2026),

Langkah ini menjadi babak baru transformasi birokrasi modern untuk mencetak tenaga ahli yang lincah dan spesifik bagi masyarakat.

Sembilan pegawai yang mengambil sumpah di hadapan para rohaniawan dan pejabat tersebut merupakan individu pilihan yang lolos seleksi ketat berskala nasional. Mereka langsung mengemban amanah besar sebagai pejabat fungsional setelah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun.

Pelantikan ini menandai pergeseran kebutuhan negara yang tidak lagi memerlukan pegawai administratif di balik meja, melainkan aparatur yang berdampak langsung pada penguatan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Saiful Sahri menekankan pentingnya meruntuhkan tembok birokrasi yang kaku demi menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan Maluku yang unik. Menurutnya, jarak antarpulau tidak boleh lagi menjadi alasan atas lambatnya akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Sebagai pejabat fungsional pertama, saudara harus menjadi motor penggerak transformasi digital yang mampu memangkas prosedur berbelit-belit agar kehadiran kita dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke pelosok Maluku,” ungkapnya.

Selain digitalisasi, Saiful Sahri mengingatkan para aparatur sipil negara baru untuk tidak cepat berpuas diri dengan status pegawai tetap. Keberhasilan karier seorang aparatur negara tidak ditentukan oleh posisi awal, melainkan dari konsistensi belajar dan memperluas manfaat bagi lingkungan kerja.

“Saya mengajak para ASN baru untuk menjauhi budaya mengeluh. Ganti keluhan itu dengan semangat mencari solusi. Kita harus mampu menghadapi setiap tantangan penugasan dengan optimisme dan ketangguhan yang tinggi,” tamdas Saiful Sahri.

Integritas moral menjadi poin krusial lain yang ditekankan dalam pelantikan tersebut. Seluruh pegawai baru wajib menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK dan tata nilai institusi Kami PASTI dengan mengedepankan profesionalisme serta akuntabilitas tinggi. Indikator keberhasilan kerja kini dihitung dari output nyata dan dampak positif keahlian mereka dalam menyelesaikan persoalan hukum, bukan lagi dihitung dari kehadiran fisik semata.

Saiful Sahri mengingatkan bahwa menjadi aparatur negara merupakan dedikasi murni untuk melayani rakyat sesuai amanat Presiden Republik Indonesia, bukan tempat mencari fasilitas atau kekuasaan. Ia menegaskan agar seluruh jajaran menjaga kemandirian profesi secara bersih dari segala bentuk penyelewengan.

“Saya ingin melihat hasil kerja nyata berbasis output yang akuntabel. Jaga kemandirian profesi saudara dengan menjauhi segala bentuk praktik pungli, gratifikasi, dan korupsi yang dapat merusak kehormatan institusi,” pungkas Saiful Sahri.

Berikut Daftar Nama PNS Fungsional yang Dilantik dan Diambil Sumpah:

  1. Andi Maulana, S.S. (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama)
  2. Mohammad Fuad Amin Ruhuputty, S.Sos. (Analis Kebijakan Pertama)
  3. Jesylia Hillary Lawalata, S.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama)
  4. Thalia Rinilta Latupeirissa, S.H. (Analis Hukum Pertama)
  5. Maxie Veren Sinay, S.H. (Analis Hukum Pertama)
  6. Shabrina Febriandini, S.Sos. (Analis Kebijakan Pertama)
  7. Agus Sarifudin, S.Kom. (Pranata Komputer Pertama)
  8. Inggar Satriawan, S.Kom. (Analis SDM Aparatur Pertama)
  9. Samuel Silitonga, S.T. (Pranata Komputer Pertama).

(MT-04)