AMBON, MalukuTerkini.com – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena turun meninjau lokasi kebakaran yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di kawasan Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Jumat (28/8/2026).

Peninjauan dilakukan setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama masyarakat. Saat tiba di lokasi, proses penanganan masih berlanjut dengan tahap pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Wattimena mengatakan, kondisi cuaca panas dan kemarau berkepanjangan membuat wilayah Kota Ambon sangat rentan terhadap bencana kebakaranm sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Situasi cuaca panas dan kemarau berkepanjangan ini sangat rentan terhadap terjadinya bencana kebakaran. Pemerintah kota sudah mengimbau agar dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kemungkinan terjadinya bencana,” katanya.

Menurutnya, ketika kebakaran telah terjadi, pemerintah bersama seluruh unsur terkait harus bergerak cepat melakukan penanganan, termasuk memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi.

“Berdasarkan pendataan awal di lokasi, sedikitnya terdapat lima hingga enam pemilik rumah yang terdampak. Sebagian bangunan juga dimanfaatkan sebagai rumah kos. Jumlah warga yang terdampak masih dalam proses pendataan,” ungkapnya.

Pemkot Ambon, kata Wattimena, segera menyiapkan lokasi pengungsian berupa tenda bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau membutuhkan tempat sementara.

Dinas Sosial, Tagana, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga telah diarahkan untuk menjalankan tugas masing-masing dalam proses penanganan darurat.

“Kita akan tetapkan tanggap darurat selama 14 hari. Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau membutuhkan tambahan waktu, tentu akan kita perpanjang,” katanya.

Selama masa tanggap darurat, Pemkot Ambon akan menyiapkan kebutuhan dasar warga terdampak, termasuk makanan serta perlengkapan lainnya.

Pemerintah juga masih melakukan kajian terhadap lokasi yang dinilai paling layak untuk dijadikan tempat pengungsian sementara, baik menggunakan tenda maupun fasilitas lain yang tersedia.

“Yang paling penting, tugas kami memastikan dalam situasi darurat ini penanganan dilakukan dengan baik dan benar, sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (MT-06)