AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri mengakhiri masa tugasnya setelah kurang lebih 1 tahun 10 bulan memimpin di Maluku.
Saiful Sahri menyampaikan permohonan pamit kepada jajaran, mitra kerja, serta masyarakat Maluku seiring berakhirnya masa penugasannya.
Selanjutnya, ia mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Dalam pesan perpisahannya, Saiful Sahri menyampaikan terima kasih atas seluruh bantuan, dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Maluku.
“Sehubungan dengan berakhirnya masa penugasan kami sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini,” demikian pesan Saiful Sahri.
Ia berharap kebersamaan, persaudaraan dan silaturahmi yang telah terbangun selama menjalankan tugas di Maluku tetap terjaga dengan baik.

Saiful Sahri juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan, baik dalam menjalankan organisasi maupun dalam pergaulan sehari-hari.
“Kami sekeluarga mohon maaf yang setulus-tulusnya atas kekurangan dan kekhilafan, baik dalam berorganisasi maupun dalam pergaulan sehari-hari,” ungkapnya.
Menutup masa pengabdiannya di Maluku, Saiful Sahri turut meminta doa restu untuk menjalankan amanah barunya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
“Mohon doa restu untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur,” ujarnya.
Ia juga mendoakan agar Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan hidayah kepada seluruh pihak yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan tugasnya di Maluku.
“Terima kasih Maluku. Mohon maaf dan mohon doa restu untuk pengabdian di tempat tugas yang baru,” ujarnya. (MT-04)

