Perkelahian Usai Pesta Pernikahan di SBB, Dua Tewas

AMBON, MalukuTerkini.com – Dua warga tewas saat insiden perkelahian yang berujung penikaman di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.40 WIT.
Polres SBB bersama jajaran Polsek Piru langsung bergerak cepat menangani kasus dimaksud. Insiden ini terjadi usai acara pesta pernikahan (malam rimbi) di lapangan bola Dusun Talaga selesai dilaksanakan.
Seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh pelaku Askar Rehalat (24) dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Selain itu, salah seorang saksi bernama La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.
Sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan kasus kematian pelaku masih dalam penyelidikan (lidik).
Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli menjelaskan jajaran kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
“Polres SBB bersama Polsek Piru langsung turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit. Saat ini situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian,” jelasnya.
Hingga kini, katanya, penyidik Polres SBB masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa, termasuk penyebab kematian Sdra. Askar Rehalat. (MT-04)
Komentar