AMBON, MalukuTerkini.com – Kasubag Pembinaan Operasi Bagian Operasi Polres Maluku Tengah (Malteng) Iptu JS Soplantila dipecat dari dinas Kepolisian.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Soplantila dipimpin Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir di pelataran Mapolres Malteng, Jumat (14/11/2025).
Soplantila diberi sanksi tegas berupa PTDH atau pecat dari anggota Polri karena melanggar kode etik Polri.

Upacara PTDH tersebut tidak dihadiri langsung oleh Iptu Soplantila, namun tetap berlangsung secara in absentia dan secara simbolis Kapolres Malteng memberikan tanda silang pada foto personel sebagai tanda PTDH.
Kapolres AKBP Hardi Meladi Kadir menegaskan, upacara PTDH ini menindaklanjuti putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang memutuskan perwira tersebut tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.
“Keputusan tersebut diambil melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. Sebagai pimpinan, saya mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 ini.

Menurutnya, jika kegiatan upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.
“Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri,” ungkap mantan Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Maluku ini..
Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment. Untuk itu saya minta seluruh personil untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dan upacara PTDH tidak perlu diadakan lagi di Polres Maluku Tengah pada kemudian hari,” tandas mantan Wakapolres Aceh Tengah ini.
AKBP Hardi juga meminta kepada seluruh personel Polres Maluku Tengah dan jajaran untuk tidak menodai institusi yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri juga tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak diri dan moral.
“Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat,” ungkap mantan Wakapolres Aceh Selatan ini. (MT-04)


Tinggalkan Balasan