Gadis di Ambon Tewas di Pesisir Pantai Poka

AMBON, MaukuTerkini.com - Hesti Kaila Ali (11) ditemukan tewas di pesisir pantai belakang kos-kosan Tokoh Rafael, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (24/11/2025), sekitar pukul 08.40 WIT.
Korban berdomisili di Desa Poka RT 005 RW 002, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Korban diduga meninggal akibat tenggelam.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay di Ambon, Senin (24/11/2025) menjelaskan, sesuai keterangan saksi Firman Agung Tuhulele (23) terungkap awalnya sementara mencuci beras pada bagian dapur belakang kos-kosan dan melihat ke arah laut sekitar 5 meter dari belakang kos-kosan tertanya ada seorang anak perempuan menggunakan pakaian baju berwarna hitam celana Levis dan sendal berwarna pink, dalam posisi tengkurap pada pesisir pantai belakang kos-kosannya.
“Saksi kemudian memanggil Abu Kasim Kelirey untuk melihat kondisi anak perempuan tersebut. Saat sampai di TKP dan melihat langsung korban, saksi bersama temannya menduga anak perempuan tersebut telah meninggal dunia. Selanjutnya mereka menuju Mapolsek Teluk Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Sementara itu menurut Safia (47) orang tua korban mengaku sekitar pukul 06.00 WIT korban bangun dan keluar rumah dengan alasan untuk pergi beli sandal.
“Orang tua korban tidak tahu korban pergi ke arah pantai. 30 menit kemudian korban belum juga kembali dan orang tua korban sempat mencari korban namun tidak ketemu. Sekitar pukul 08.45 WIT orang tua korban mengetahui adanya peristiwa penemuan jenasah korban di pantai saat adanya warga yang memberitahukan informasi tersebut, selanjutnya orang tua korban menuju TKP untuk melihat korban,” ungkapnya.
Dijelaskan, korban selama hidupnya dari kecil mengalami sakit epilepsi. Diperkirakan korban meninggal akibat sakitnya kambuh saat sementara bermain di pesisir pantai.

“Keluarga korban telah menerima kejadian kematian korban sebagai suatu musibah dan menolak melakukan otopsi terhadap jenasah korban, serta telah membuat surat penolakan otopsi," jelasnya. (MT-04)










Komentar