AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Satgas Bantuan Operasi (Banops) Subsatgas Polair berhasil mengamankan sebanyak 100 liter minuman keras (miras) jenis sopi di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis (15/1/2025).

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Absalom Mikini bersama 10 personel Direktorat Polairud Polda Maluku, dalam rangka patroli rutin dan pemeriksaan kapal penyeberangan yang baru tiba dari Pelabuhan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sat pelaksanaan pemeriksaan, personel Polisi melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang serta kendaraan yang berada di atas kapal motor penyeberangan. Hasilnya, personel Polisi menemukan 100 liter miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam dua karung dan satu karton, tersimpan di dalam sebuah bus lintas Pulau Seram.

Kendati demikian, saat dilakukan pendalaman di lokasi, pemilik miras tersebut tidak diketahui. Barang bukti diketahui hanya dititipkan kepada sopir bus, tanpa disertai identitas maupun dokumen kepemilikan yang sah.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Penyerahan diterima oleh Kompol Izaac Rissambessy selaku Kepala Posko Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Maluku.

Penyitaan ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2026, yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (MT-04)