AMBON, MalukuTerkini.com – Komisi III DPRD Kota Ambon menyoroti masih maraknya praktik parkir liar yang diduga dibekingi oknum tertentu, sehingga penertiban yang dilakukan aparat kerap tidak berjalan efektif.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, usai rapat komisi bersama mitra Dinas Perhubungan Kota Ambon, di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, selasa (3/2/2026).
Menurut Far Far, dalam sejumlah operasi penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya, juru parkir liar kerap diamankan dari satu titik.
Kendati tidak berselang lama, muncul kembali orang-orang baru di lokasi yang sama.
“Kondisi ini menunjukkan adanya oknum yang memfasilitasi dan membekingi parkir liar,” ungkapnya
DPRD mengajak seluruh warga Kota Ambon untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam menata sistem perparkiran agar tercipta ketertiban dan keteraturan di ruang publik.
Far Far menegaskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan harus terus didorong secara konsisten. Bahkan, setelah proses audiensi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, Komisi III secara tegas meminta agar penindakan terhadap parkir liar tidak lagi sebatas administratif.
“Kami sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan, penindakan ke depan harus langsung masuk ranah pidana, supaya ada efek jera,” tandasnya.
Menurutnya, penindakan pidana diperlukan untuk memutus mata rantai praktik parkir liar, termasuk terhadap oknum atau pihak mana pun yang membekingi aktivitas tersebut.
“Siapa pun yang terlibat dan membekingi parkir liar harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. (MT-04)




Tinggalkan Balasan