AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Buru menggerebek sebuah rumah di Kota Namlea, Kabupaten Buru, yang diduga menjadi lokasi pesta sabu, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan, termasuk seorang ajudan Wakil Bupati Buru dan tiga personel kepolisian.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial A yang diketahui merupakan ajudan Wakil Bupati Buru, dua personel Polres Buru berinisial W dan Y, seorang personel Polda Maluku berinisial P, serta seorang warga berinisial G.
Dari lokasi penggerebekan, petugas turut menyita sekitar 30 gram barang yang diduga narkotika jenis sabu. Kelima orang tersebut diduga tengah terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba saat aparat melakukan penindakan.
Kasus ini menghebohkan masyarakat Namlea karena melibatkan aparat penegak hukum dan orang dekat pejabat daerah.
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Buru guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, ia belum bersedia memberikan rincian lebih jauh lantaran proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Benar ada penangkapan, namun kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan