BULA, MalukuTerkini.com – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1.
Bimtek digelar guna meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru, serta mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel dan efisien.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian UKPBJ SBT, Sofyan Kelian kepada malukuterkini.com usai menutup acara Bimtrk tersebut di Bula, Jumat (13/2/2026).
Dikatakan, Bimtek ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, sebagai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman para KPA dan PPK terhadap ketentuan terbaru dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut membawa sejumlah penyesuaian teknis dalam proses pengadaan, sehingga peningkatan kapasitas aparatur menjadi sangat penting agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten SBT berjalan sesuai aturan dan terhindar dari kesalahan administrasi.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh PA, KPA dan PPK memahami mekanisme terbaru pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Dengan pemahaman yang baik, proses pengadaan di Kabupaten SBT diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
UKPBJ Kabupaten SBT, tandasnya. berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan teknis kepada seluruh OPD guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Bimtek ni merupakan komitmen Pemkab SBT untuk menghadirkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, patuh regulasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kabid Perencanaan, Pengembangan Iklim Dan Promosi Penanaman Modal Dinas PMTSP SBT, Achmad Priadi mengaku kegiatan seperti ini memang harus berkelanjutan.
“Bimtek ini bertujuan sebagai penyegaran pengetahuan dan peningkatan pemahaman para PPK Karena, peran PPK sangat strategis dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. PPK tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek administrasi dan kontraktual, tetapi juga berperan penting dalam memastikan pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkapmya. (MT-07)


Tinggalkan Balasan