BULA, MalukuTerkini.com – Sebanyak 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memperoleh Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK Pengangkatan tersebut diserahkan Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri di Lapangan Pancasila – Bula, Kamis (19/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Fachri mengaku satu tahun pertama pemerintahan adalah tahun konsolidasi sekaligus pembuktian awal terhadap kepercayaan masyarakat, sehingga momentum penyerahan SK PPPK Paruh Waktu adalah salah satu kado refleksi setahun masa pemerintahan tersebut sekaligus berkah pada bulan Ramadan.
“Ini bukti konkrit jika Visi Misi kami periode 2025-2030 adalah aksi nyata bukan sekedar retorika belaka. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian status, perlindungan serta pengabdian para PPPK Paruh Waktu di Bumi Ita Wotu Nusa selama ini,” ungkapnya.
Fachri menjelaskan proses penataan tenaga non ASN dan PPPK yang berlangsung selama ini belum sepenuhnya berjalan cepat dan ideal, karena ada keterbatasan regulasi, administrasi serta penyesuaian kebijakan nasional yang berdampak pada lamanya proses.

“Momentum hari ini menjadi pengingat bagi pemda untuk terus berbenah, memperbaiki sistem manajemen kepegawaian, meningkatkan transparansi, dan mempercepat pelayanan administrasi agar tidak ada lagi penantian panjang yang menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga yang mengabdi di daerah ini,” jelasnya.
Ia berharap kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK, agar dapat menunjukan dedikasi, profesionalisme, serta etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai setelah menerima SK semangat kerja justru menurun. Jangan sampai rasa syukur hanya berhenti pada seremoni hari ini dan jangan sampai kepercayaan negara disia-siakan, tunjukkan anda layak diangkat, layak dipercaya dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadilah aparatur yang disiplin, responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.” ungkapnya
Sebagaimana 3.132 orang PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari Tenaga Guru 530 orang, Tenaga Kesehatan 320 orang dan Tenaga Teknis 2.282 orang. (MT-07)




Tinggalkan Balasan