AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Maluku kini resmi dipimpin Gindo Ginting, sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru.
Mengawali masa kepemimpinannya, ia menegaskan komitmen membangun tata kelola organisasi yang akuntabel, profesional, serta memperkuat pengawasan keimigrasian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sebelum dipercaya memimpin Kanwil Imigrasi Maluku, Gindo Ginting menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia juga pernah memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, sehingga memiliki pengalaman dalam pelayanan publik, pengawasan orang asing, penegakan hukum, hingga intelijen keimigrasian.
Menurut Gindo, transparansi, integritas, dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia ingin menghadirkan organisasi yang adaptif, inovatif, komunikatif, dan berorientasi pada hasil.
“Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas,” tandasnya.
Sebagai provinsi kepulauan yang memiliki wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, Maluku menghadapi tantangan tersendiri dalam pengawasan keimigrasian. Olehnya itu, Gindo berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan intelijen keimigrasian, serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu program prioritas yang akan diperkuat adalah Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan Direktorat Jenderal Imigrasi hingga ke tingkat desa melalui pendekatan partisipatif.
Melalui PIMPASA, petugas imigrasi akan membangun komunikasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta aparat keamanan untuk memberikan edukasi mengenai keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.
Sementara itu, Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung sistem deteksi dini terhadap potensi kerawanan keimigrasian di wilayah masing-masing.
Gindo menilai keberhasilan penyelenggaraan keimigrasian tidak hanya diukur dari kualitas pelayanan publik, tetapi juga kemampuan menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku diharapkan semakin optimal memberikan pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung investasi, pertumbuhan ekonomi, dan sektor pariwisata, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MT-04)

Tinggalkan Balasan