AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Amamapare Karantina Papua Tengah melaksanakan tindakan karantina terhadap 34 ton daging ayam beku yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/7/2026).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas karantina melakukan verifikasi kesesuaian dokumen karantina dengan jenis, jumlah, dan tujuan pengiriman.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik terhadap muatan untuk memastikan kondisi kemasan masih utuh, berlabel dengan benar, serta sesuai dengan dokumen yang menyertainya.
Petugas juga memeriksa kondisi daging ayam beku, termasuk suhu penyimpanan, kebersihan, dan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan, pembusukan, maupun indikasi penyakit hewan yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan masyarakat.

Pemeriksaan terhadap daging ayam beku merupakan langkah penting dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) ke suatu wilayah.
Produk asal hewan yang dilalulintaskan harus dipastikan berasal dari daerah yang memenuhi persyaratan kesehatan, diproses secara higienis, serta aman untuk diedarkan.
Melalui tindakan karantina, risiko penyebaran penyakit hewan dapat diminimalkan sehingga kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan sektor peternakan tetap terlindungi.
Karantina Papua Tengah mengimbau seluruh pelaku usaha, distributor, maupun masyarakat yang akan melalulintaskan media pembawa hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya agar selalu melaporkan setiap pengiriman kepada petugas karantina.
Kepatuhan untuk lapor karantina merupakan langkah penting dalam mendukung biosekuriti nasional, mencegah penyebaran penyakit, serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. (MT-01)
