AMBON, MalukuTerkini.com – Sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Bandara Sultan Hasanuddin Karantina Sulawsi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa berupa ikan tenggiri segar, kerapu segar, katamba segar dan kakatua segar.
Total komoditas yang diperiksa mencapai 60 koli dengan berat 2,8 ton. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas memenuhi persyaratan kesehatan karantina serta aman untuk dilalulintaskan ke negara tujuan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Rabu (5/8/2026) menjelaskan setiap komoditas yang akan diekspor harus melalui tindakan karantina sebagai bentuk pelindungan terhadap sumber daya hayati sekaligus untuk memastikan persyaratan negara tujuan terpenuhi.
“Karantina hadir untuk memberikan pelindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia tanpa mengesampingkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur, kami memastikan setiap komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan sehingga dapat diterima dengan baik di negara tujuan,” jelasnya.

Menurutnya, kelancaran ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas komoditas, tetapi juga oleh kepastian layanan karantina yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada fasilitasi perdagangan.
“Melalui tindakan karantina yang konsisten, Karantina Sulawesi Selatan terus berkomitmen mendukung peningkatan ekspor nasional sekaligus menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas perikanan Indonesia,” ungkapnya. (MT-01)
