AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berkomitmen untuk mengubah paradigma pelayanan publik dengan mengedepankan tindakan nyata dibandingkan seremonial belaka.
Komitmen ini ditegaskan kembali dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 yang digelar di Rooftop Kanwil Maluku, Rabu (19/8/2026).
Upacara peringatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam amanatnya yang dibacakan Saiful Sahri menegaskan ukuran keberhasilan kementerian bukan lagi dihitung dari banyaknya regulasi yang dihasilkan atau program yang dijalankan.
“Keberhasilan sejati diukur dari seberapa besar kehadiran instansi ini dapat dirasakan langsung kegunaannya oleh masyarakat luas. Hukum harus hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan menjadi solusi nyata atas setiap masalah yang dihadapi warga,” tandasnya.
Menkum juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mengimplementasikan semangat kerja yang responsif dan sederhana dalam birokrasi.
“Jika suatu urusan bisa dipercepat dan dipermudah, maka seluruh aparatur wajib memangkas jalur yang berbelit-belit dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kantor wilayah di daerah diharapkan mampu menjadi pemecah masalah yang aktif dan tidak melempar tanggung jawab ke pusat. Hal ini selaras dengan prinsip kerja pelayanan yang tidak boleh berlindung di balik kerumitan birokrasi,” tandasnya.
Selain fokus pada pembenahan pelayanan publik, upacara peringatan tahun ini juga diwarnai dengan penyampaian rasa prihatin dan solidaritas sosial yang mendalam.
Di tengah momentum perayaan tersebut, Kementerian Hukum menyampaikan rasa empati terhadap warga di Nusa Tenggara Timur yang saat ini sedang berjuang menghadapi bencana alam, sebagai wujud nyata dari makna pengayoman yang peduli saat sesama menghadapi kesulitan.
Di akhir amanatnya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra kerja kementerian dan lembaga yang terus mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Ia mengajak seluruh insan pengayoman di Maluku dan seluruh Indonesia untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi, menjaga integritas, serta memastikan bahwa masyarakat selalu mengingat kehadiran kementerian ini sebagai institusi yang selalu ada memberikan solusi. (MT-04)


