AMBON, MalukuTerkini.com – Aksi tawuran antar kelompok pemuda Amaci dan Mangga Dua terjadi di Jalan dr Lodwijk Tamaela, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Aksi yang terjadi di ruas jalan depan Rumah Sakit Tingkat II Prof dr Jonas Andreas Latumeten (RST Ambon) dan SPBU Pohon Pule itu, diduga dipicu aktivitas balap liar yang meresahkan warga.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.15 WIT.
“Kedua kelompok pemuda terlibat aksi saling lempar batu yang sempat mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi,” jelas Luhukay kepada malukuterkini.com, Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan keterangan warga, menurutya, sebelum tawuran terjadi, sejumlah pengendara sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan belakang Kampus PGSD sambil melakukan aktivitas yang diduga balap liar.
“Situasi tersebut kemudian memicu keresahan warga dan berujung pada aksi saling lempar antara kelompok pemuda yang berada di kawasan Amaci dan Mangga Dua,” ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, katanya, personel Polsek Nusaniwe yang dipimpin Kapolsek Nusaniwe Iptu Rudy Ahab, langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 04.30 WIT untuk membubarkan massa.
“Namun jumlah massa cukup banyak dan personel terbatas, proses pembubaran kemudian diperkuat personel piket Polresta Pulau Ambon yang tiba di lokasi sekitar pukul 04.45 WIT,” katanya.
Ia mengaku, upaya polisi itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 05.11 WIT, aksi tawuran berhasil dibubarkan. Polisi selanjutnya memberikan imbauan kepada para pemuda agar kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Tak lama berselang, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, bersama Kabag OPerasi dan Kasat Samapta turun langsung ke lokasi sekitar pukul 05.15 WIT.
Kapolresta memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga dan pemuda yang masih berada di sekitar lokasi sekaligus memastikan situasi tetap terkendali.
“Polresta Pulau Ambon bersama jajaran terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Selain pembubaran massa, katanya, polisi juga melakukan koordinasi dengan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian tersebut.
Ia menegaskan, situasi di kawasan tersebut saat ini telah aman dan kondusif. “Polisi mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar maupun tindakan lain yang berpotensi memicu tawuran dan mengganggu ketenangan masyarakat,” tandasnya.
Luhukay juga mengimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
“Jika ada yang melihat, mengetahui, atau membutuhkan bantuan kepolisian terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dapat segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 (Bebas Pulsa / 24 Jam). Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh personel kepolisian demi menjaga Kota Ambon tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya. (MT-04)


