AMBON, MalukuTerkini.com – Seorang narapidana kasus pembunuhan nekat melarikan diri dari Sel-1 Blok Merpati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIT dengan cara membobol plafon dan memanjat tembok pembatas menggunakan sarung.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman kepada wartawan di Ambon, Selasa (25/8/2026) mengaku warga binaan yang kabur tersebut bernama Imanuel Birahy alias Manu (23).
“Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi nekat Imanuel berlanjut usai membobol plafon sel dengan memanfaatkan kain sarung yang telah disambung untuk melewati tembok tinggi yang berada di antara Pos 1 dan Pos 2,” ungkapnya.
Sumarwoto menjelaskan pelarian tersebut terjadi saat kondisi pengawasan di area lapas tidak optimal.

“Faktor utama yang memicu celah pengawasan tersebut adalah minimnya penerangan akibat gangguan listrik yang melanda area lapas. Selain itu, Pos Menara Atas 2 juga sedang dalam keadaan kosong lantaran keterbatasan personel jaga,” jelasnya.
Mendapati adanya warga binaan yang melarikan diri, katanya, pihak Lapas Kelas IIA Ambon langsung mengaktifkan prosedur darurat standar, sehingga dengan cepat mengambil langkah pencarian secara terukur untuk melacak keberadaan narapidana tersebut.
“Sebagai bentuk penanganan cepat, Lapas Ambon mengerahkan tiga tim pencari khusus yang disebar ke sejumlah titik potensial yang disinyalir menjadi jalur pelarian. Petugas menyisir area dalam dan luar lapas, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta menggali keterangan dari para petugas jaga maupun warga binaan lainnya,” ungkapnya.

Tak hanya bergerak secara internal, katanya, Lapas Ambon turut menggandeng aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan, PT PELNI, hingga pihak ASDP guna menutup rapat ruang gerak Imanuel.
“Langkah kolaboratif ini diambil agar narapidana kasus pembunuhan tersebut tidak dapat meloloskan diri keluar dari wilayah Ambon,” katanya.
Sumarwoto memastikan seluruh jajarannya hingga kini terus bersiaga penuh selama 24 jam untuk melakukan pencarian secara intensif.
Ia juga mengimbau masyarakat luas untuk turut serta membantu proses penegakan hukum ini. “Warga yang melihat atau memiliki data mengenai keberadaan Imanuel Birahy alias Manu diminta untuk tidak ragu segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung menghubungi pihak Lapas,” tandasnya. (MT-04)

