AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Sumarwoto Hendra Budiman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Ambon atas keresahan yang sempat muncul menyusul kaburnya Imanuel Birahy (23), narapidana kasus pembunuhan dari Lapas Kelas IIA Ambon.
Hendra mengaku, peristiwa pelarian tersebut telah mengusik rasa aman dan kenyamanan masyarakat selama beberapa hari terakhir, terutama selama proses pencarian terhadap narapidana yang bersangkutan.
“Atas nama Lapas Kelas IIA Ambon, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Ambon karena peristiwa ini telah membuat kenyamanan masyarakat terusik selama beberapa hari belakangan,” ungkap Hendra saat menjemput napi tersebut di Mapolsek Teluk Ambon, Kamis (27/8/2026).
Ia menjelaskan setelah Imanuel Birahy berhasil ditangkap dan diamankan, maka langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi pemasyarakatan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui Imanuel Birahy (23, yang sempat melarikan diri selama kurang lebih empat hari, akhirnya diserahkan kembali kepada pihak Lapas setelah berhasil ditangkap Polisi.
Penyerahan Imanuel dilakukan langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, di Mapolsek Teluk Ambon, Kamis (27/8/2026).
Imanuel Birahy sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon sejak Minggu (23/8/2026). (MT-04)

