AMBON, MalukuTerkini.com – Penanganan persoalan kemacetan serta pembenahan sistem transportasi di Kota Ambon tidak dapat diselesaikan secara parsial, namun membutuhkan kolaborasi dan sinergi yang kuat dari berbagai lintas sektor.

Sikap tegas tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat membuka Diskusi Publik bertajuk “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet” di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/9/2026).

Diskusi Publik ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026.

Wali Kota dalam sambutan tertulisnya mengaku seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan perkembangan pembangunan daerah, kebutuhan akan infrastruktur jalan serta sarana transportasi yang memadai menjadi sangat mendesak.


“Pertumbuhan kota menuntut ketersediaan sistem transportasi yang aman, tertib, dan lancar. Persoalan jalan dan transportasi tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Meningkatnya aktivitas masyarakat dan kebutuhan mobilitas menuntut adanya sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan memadai,” ungkapya.

Ia menjelaskan tantangan transportasi di daerah tidak sebatas pada kondisi maupun kapasitas fisik jalan semata.

“Permasalahan lalu lintas ini turut berdampak pada keselamatan pengendara, kelancaran mobilitas, roda perekonomian, hingga memicu persoalan sosial akibat belum optimalnya tata kelola transportasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya cara pandang yang lebih komprehensif dalam merumuskan kebijakan penanganan kemacetan dan pembenahan infrastruktur jalan.

“Penanganannya membutuhkan kerja bersama dan perspektif yang komprehensif,” ujarnya.

Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan pemerintah kabupaten dan kota, menurutnya, perlu diperkuat secara berkelanjutan.

“Sinergi ini juga harus melibatkan jajaran kepolisian, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dunia industri, hingga seluruh pemangku kepentingan terkait,” ungkapya.

Di sisi lain, jelasnya, pemerintah wajib mendengar serta mengidentifikasi masalah yang dialami warga agar kebijakan yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penyusunan program dan kebijakan, termasuk dalam menentukan langkah penanganan di tingkat daerah,” jelasnya.

Ia berharap agar setiap rencana yang dibahas tidak berhenti pada wacana atau konsep di atas kertas. “Setiap persoalan harus dipetakan secara terperinci, disusul dengan langkah solusi, eksekusi program yang nyata, serta mekanisme pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah harus mengetahui persoalan secara lebih konkret dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memiliki tindak lanjut yang terukur,” katanya.

Wali Kota juga berharap agar diskusi publik tersebut menjadi momentum penting untuk mewujudkan pembenahan transportasi secara menyeluruh di Maluku, khususnya Kota Ambon.

“Kita harus bergerak dari sekadar membicarakan persoalan menuju langkah nyata, agar sistem transportasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku,” tandasnya. (MT-04)