AMBON, MalukuTerkini.com – Percepatan pencapaian target kinerja Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi fokus Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menjelang akhir Tahun 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Program Kerja dan Capaian Rencana Aksi Tahun 2026 yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (30/10/2026).

Dalam arahannya, Farida menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan capaian target setiap bidang.

Ia meminta jajaran meninjau progres kegiatan, menyelesaikan kendala yang masih dihadapi, serta memastikan setiap rencana tindak lanjut berjalan terarah dan sesuai jadwal.


Pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk mendukung perluasan informasi dan pelayanan AHU kepada pelaku usaha. Sosialisasi layanan AHU di desa, kelurahan, dan negeri di Kota Ambon juga diarahkan untuk dikolaborasikan dengan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melalui kegiatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Selain itu, pembahasan mencakup rencana uji petik layanan Notaris dan pertemuan koordinasi bersama Notaris di wilayah Maluku sebagai bagian dari pembinaan serta penyampaian informasi mengenai pelaksanaan tugas dan kewajiban Notaris. Kesiapan administrasi dan teknis pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga menjadi perhatian agar seluruh tahapan dapat dipersiapkan dengan baik dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, percepatan target diarahkan melalui inventarisasi dan pendampingan potensi KI di lingkungan perguruan tinggi dan komunitas. Sejumlah institusi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Universitas Pattimura, UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, dan Institut Agama Kristen Negeri Ambon. Masing-masing lokasi akan didukung tim beranggotakan empat orang untuk melaksanakan koordinasi, inventarisasi, dan pendampingan potensi KI.

Universitas Pattimura menjadi salah satu lokasi prioritas inventarisasi potensi KI, disertai koordinasi lanjutan dengan Fakultas Syariah UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon dan Institut Agama Kristen Negeri Ambon.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan sekaligus menggali potensi Kekayaan Intelektual yang dihasilkan oleh civitas akademika. Pengembangan potensi karya cipta di bidang musik dan seni turut dibahas melalui rencana koordinasi dengan Ambon Music Office (AMO) dan komunitas musisi.

Selain inventarisasi dan pendampingan, rapat membahas agenda lanjutan Bidang KI, meliputi Forum Paten, Rapat Koordinasi KI, Rapat Koordinasi Nasional Kementerian, serta rencana pertemuan dengan komunitas Ambon Music Office di Kantor Wilayah. Pembagian personel dan penanggung jawab pada setiap lokasi juga menjadi perhatian agar pelaksanaan kegiatan lebih terarah, terukur, dan memiliki tindak lanjut yang jelas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, menegaskan seluruh jajaran harus menjaga keseriusan dalam menuntaskan program kerja dan target Rencana Aksi Tahun 2026.

Ia meminta setiap bidang tidak berhenti pada perencanaan, tetapi memastikan seluruh agenda ditindaklanjuti melalui koordinasi, pembagian tanggung jawab, dan pelaksanaan yang tepat waktu. Dengan demikian, capaian kinerja dapat dioptimalkan dan manfaat layanan Kementerian Hukum semakin dirasakan oleh masyarakat Maluku. (MT-04)