AMBON, MalukuTerkini.com – Jelang penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan, Kementerian Hukum Maluku menggelar rapat guna mematangkan kesiapan teknis dan nonteknis jelang penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan di Ruang Rapat pimpinan Kantor Wilayah, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan ini berfokus pada persiapan analisis evaluasi dampak Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia di wilayah Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid membuka langsung rapat yang dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono beserta seluruh Tim Pelaksana Diskusi Strategi Kebijakan.
Dalam arahannya, Farida Wahid menegaskan pentingnya pengecekan detail kesiapan demi kelancaran agenda strategis tersebut.
“Rapat hari ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan teknis maupun nonteknis penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan oleh tim pelaksana,” ujar Farida.
Merespons arahan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono melaporkan seluruh tahapan persiapan kini telah hampir rampung. Ia menjelaskan bahwa kegiatan utama nantinya akan dihadiri oleh 20 peserta secara luring di Aula Kantor Wilayah.
“Para peserta tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari notaris, perusahaan pembiayaan, kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Biro Hukum Provinsi Maluku, Bagian Hukum Setda Kota Ambon, hingga Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Maluku. Selain itu, jajaran instansi vertikal seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Maluku juga dijadwalkan hadir sebagai tamu undangan,” ungkapnya.
Memperkuat laporan tersebut, Ketua Tim Diskusi Strategi Kebijakan memaparkan bahwa surat undangan digital dalam bentuk PDF telah didistribusikan kepada seluruh notaris di Provinsi Maluku. Di samping itu, kesiapan moderator, penyediaan doorprize, hingga penugasan tim teknis teknologi informasi yang diawasi oleh Mario Zacharias, Agus Syarifudin, Maxie Sinay, dan Mohammad Fuad dipastikan telah matang.
Menutup jalannya rapat, Farida Wahida memberikan instruksi khusus untuk menyurati Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum c.q. Direktur Perdata. Pihaknya berharap pejabat pusat tersebut dapat hadir memberikan sambutan langsung pada puncak acara Diskusi Strategi Kebijakan mendatang. (MT-04)
