Hasil Uji PCR, Pasien Di RST Ambon Positif Covid-19

AMBON - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit Dokter Latumeten Ambon terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji laboratorium dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) .
"Hasil uji spesimen pasien di RST Ambon yang kita kirim ke Jakarta sudah terkonfirmasi positif. Hasil uji dengan metode PCR tadi kita sudah terima," jelas Ketua Pelaksana Harian Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada malukuterkini.com, Senin (6/4/2020)
Dikatakan, setelah hasil rapid test terhadap pasien tersebut yang mengindikasikan positif, maka Gugus Tugas Klaster Kesehatan langsung mengirimkan spesiemen ke Jakarta untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
“Sesuai prosedur setelah proses rapid test, maka spesimen pasien tersebut dikirimkan ke laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk diuji dengan metode PCR. Hasilnya juga terkonfirmasi positif,” katanya.
Pasien tersebut pernah memiliki riwayat perjalanan ke Makassar – Sulawesi Selatan. Ia baru kembali ke Ambon dari Makassar, 14 Maret 2020 lalu. Beberapa hari lalu ia mengeluh sakit dan pergi ke dokter praktek. Namun karena masih lemas maka ia dirawat di RST Dokter Latumeten Ambon. Hingga kemudian menjalani uji dengan metode “rapid test” dan hasilnya positif. (MT-04)
Komentar