PSBB Di Ambon, Ribuan Pelaku Perjalanan Ajukan SKKM

AMBON - Sebanyak 1.343 pelaku perjalanan yang telah mengajukan pembuatan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) di posko utama Operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terletak di Balai Kota Ambon, Rabu (24/6/2020).
"Sejak hari pertama PSBB hingga hari ini sudah sebanyak 1.343 pelaku perjalanan yang urus SKKM, dan dari jumlah tersebut disetujui 867 orang, ditolak 321 orang, dan sekitar 100 lebih sementara proses verifikasi," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaanz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (24/6/2020).
Dijelaskan, pelaku perjalanan yang disetujui pengajuan SKKM disetujuii diantaranya yang terkait kepentingan kegiatan kedinasan, sementara perjalanan yang sifatnya hanya mengunjungi keluarga dan sebagainya dibatasi.
"Yang ditolak karena sebagian besar urusan keluarga, kunjungi kelaurga, ketemu orang tua, yang sifatnya tidak terlalu penting dan mendesak," jelasnya.
Ia menambahkan, persyaratan untuk perjalanan keluar dari Ambon yaitu KTP, SKKM, Surat keterangan rapid test yang dikeluarkan dari rumah sakit maupun klinik.
“SKKM berlaku hingga berakhir PSBB pada 5 Juli 2020, jika lewat maka SKKM tidak berlaku lagi,” katanya. (MT-05)
Komentar