2 Warga Tewas Terlindas Kendaraan Pengupas Aspal

AMBON – Dua warga tewas terlindas kendaraan pengupas aspal di pertigaan Terminal Transit Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, Rabu (19/6/2019).
“Kedua korban yang bernama Farham Tuharea (35) dan Gaus Tuharea (38) menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor DE 2708 LM. Keduanya beralamat di Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah,” jelas Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Rabu (19/6/2019).
Dijelaskan, kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor Yamaha Vixion yang dikemudikan Farham Tuharea (35) dan boncengannya Gaus Tuharea (38) bergerak dari arah Kota Ambon menuju ke arah Desa Suli namun sesampainya di TKP terjadi tabrakan dengan kendaraan pengupas aspal yang datang dari arah berlawan yaitu bergerak dari arah Pantai Natsepa menuju ke arah Passo.
“Kendaraan pengupas aspal yang dikemudikan Rifly Latumahina (43) didampingi Didampingi dua mekanik yaitu Tommy Mayaut (54) dan Andre Wailauruw (37) tersebut bergerak tanpa pengawalan dari pihak kepolisian. Akibatnya pengendara dan boncengannya langsung dilindas oleh kendaraan tersebut,” jelasnya.
Akibat dari kecelakaan dimaksud, menurut Kaisupy, pengendara serta boncengan mengalami luka-luka yang cukup serius sehingga keduanya meninggal di TKP.
“Akibat dari kecelakaan ini menyebabkan pengendara Yamaha Vixion Farham Tuharea (35) mengalami luka berat pada bagian pinggang. Sementara boncengannya Gaus Tuharea (38) mengalami luka berat pada wajah dan kaki. Kedua korban meninggal dunia di TKP,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar