Sekilas Info

Kejati Maluku Salurkan Bantuan Pangan di Leihitu

AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyalurkan bantuan pangan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Shuffah Hizbullah.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kajati Undang Mangopal guna membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang  berdampak  bagi semua lini kehidupan.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kajati  ke  Ponpes Islam Shuffah Hizbullah dan Madrasah Aliyah Shijffah Hizbullah yang berlokasi di Dusun Oli, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Ponpes yang dipimpin Ustadz Komarudin ini menerima  100 paket bahan pangan yang diserahkan  Kajati Maluku dan jajarannya.

Di hadapan Kajati dan jajaran pengelola ponpes menyampaikan ucapan terima kasih  atas kepedulian korps adhyaksa ini.

Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal mengatakan, silatuhrami yang dilakukan Kejati Maluku dengan Ponpes Islam Shuffah Hizbullah dan Madrasah Aliyah Shijffah Hizbullah sudah terjalin lama.

Olehnya itu di tengah pandemi covid-19 ini, Kejati Maluku memilih ikut berbagi bersama ponpes tersebut dan di tempat-tempat lainnya.

Sementara  itu, Ustadz Komarudin mengaku senang dan berterimakasih atas kegiatan  sosial yang dilakukan Kejati Maluku.

Di ponpes ini selain sekolah santri, juga dibuka untuk umum seperti TPQ, SD, SMP dan SMA. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!