Dinilai Cemarkan Nama Baik Gubernur Maluku, Akun FB Ini Kembali Dipolisikan

AMBON, MalukuTerkini.com - Akun media sosial (medsos) Facebook (FB) Iwan Alvaro da SilvaNew kembali dipolisikan lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Maluku Murad Ismail.
Laporan ini telah disampaikan oleh Gerakan Pemuda Murad Ismail Lanjutkan (GARDA AMIL) Maluku, di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (19/4/2022).
Dalam postingan itu, Iwan Alvaro da SilvaNew menyentil nama Gubernur Maluku dalam penggunaan dana SMI.
"Hari ini resmi ini melaporkan akun Iwan Alvaro da SilvaNew terkait dengan pencemaran nama baik atas nama gubernur Maluku, yang diunggah terkait dengan utang gubernur Maluku dengan penggunakan dana SMI. Kepada yang bersangkutan agar supaya kalau bisa segera mengklarifikasi dan membuktikan apa yang diposting oleh yang bersangkutan agar supaya menjadi bukti," tandas Plt Koordinator Garda AMIL Maluku, Muhammad Taufik Saimima, di Mapolresta Ambon, Selasa (19/4/2022).
Dikatakan postingan yang disampaikan oleh pemilik akun Iwan Alvaro da SilvaNew dinilai sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik secara berulang kali.
"Pelaku diduga melanggar KUHP pasal 64 yang bersangkutan ini telah melakukan perbuatan mengulang dan mengulang. Pelaku ini pernah dilaporkan resmi oleh Gubernur Maluku. Untuk itu kami meminta agar pihak kepolisian segera memproses hingga tuntas," ungkapnya..
Sementara itu, Relawan Garda AMIL Maluku, Andi Rivai Setiawan juga menyampaikan, pihaknya akan terus kawal agar proses hukum segera dilakukan.
"Kami laporkan karena dengan postingannya telah mencoreng nama baik Gubernur dan kami juga meminta saudara pemilik akun tersebut agar segera menyiapkan bukti-bukti sesuai dengan apa yang disampaikan," tegasnya.
Dikatakan, selaku relawan menilai dengan adanya postingan pelaku telah mencoreng atau mencemarkan nama baik Gubernur Maluku.
Sebagaimana diketahui, akun ini sudah pernah dilaporkan ke aSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon Selasa (8/9/2021) lalu. (MT-04)
Komentar